SIMALUNGUN - Aktivitas peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Bandar Masilam sampai saat ini masih berlangsung. Namun, kalangan masyarakat setempat menyatakan keengganan pihak Kepolisian bertindak.
Menurut keterangan nara sumber, seorang pria yang berperan sebagai pengendali peredaran sabu-sabu di jalan Jati, Huta IV, Nagori Partimbalan, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Rabu (15/01/2025), sekira pukul 10.30 WIB.
"Untuk saat ini, si Mandra nggak ada saingan dan namanya makin besar, setelah delapan orang tak dikenal (OTK; red) datang ke rumahnya, " sebut nara sumber.
Lebih lanjut, nara sumber mengutarakan, saat nggak ada orang dan kondisi rumahnya (Mandra; red) terkunci dari luar. Namun, orang yang tak dikenal tersebut nekat masuk ke rumahnya yang dilengkapi sejumlah CCTV, Selasa (29/09/2023) lalu.
"Beritanya ada di media online. Bahkan, si Mandra melalui kuasa hukumnya, akan menggugat ke delapan orang tak dikenal tersebut dan sejak saat itu, si Mandra merasa kenal hukum, " terang nara sumber.
Soal peredaran narkotika yang dikendalikannya, lanjut nara sumber menambahkan, aktivitas jaringannya ada di beberapa lokasi dan bisnis ilegal yang merusak masa depan generasi muda ini disinyalir melibatkan oknum berseragam.
"Cukup lama si Mandra bertahan dan aman-aman saja peredaran sabu. Disinyalir, karena dibayar uang stabilnya. Si Abu yang lokasinya di Bandar Silou termasuk anggotanya, " ujar nara sumber mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya, warga sudah melaporkan kepada pihak berwajib, terkait pelaku peredaran narkotika di Nagori Bandar Silou, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Selasa (07/01/2025), sekira pukul 18.00 WIBWIB yang lalu.
Hal ini ditegaskan, salah seorang jurnalis aktif di salah satu media online menyikapi keresahan warga setempat, terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut melalui pesan percakapan selularnya.
"Sejumlah warga mengungkapkan bahwa, aksi pelaku peredaran narkotika telah disampaikan kepada petugas sejak dua minggu yang lalu, " sebut Benny T Panjaitan.
Lebih lanjut, Benny T Panjaitan menyampaikan, harapannya agar dilakukan evaluasi terhadap buruknya kinerja personel pihak berwajib, demi mencegah timbulnya tudingan miring dari masyarakat setempat.
"Kami berharap Bapak Kapolres Simalungun segera bertindak dan semoga keresahan warga akibat peredaran narkotika di Nagori Bandar Silou dan sekitarnya segera teratasi, " tegas Benny mengakhiri.
Sebelumnya, Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi dihubungi melalui Kanit Reskrim IPTU F Sitohang menyampaikan tanggapannya dalam pesan percakapan selular, terkait informasi yang disampaikan warga Nagori Bandar Silou, Kecamatan Bandar Masilam tersebut.
"Mksh bg, kita lidik infonya ya, " tulis Kanit Reskrim Polsek Perdagangan dalam pesan singkatnya.
Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Choky S Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui pesan percakapan selularnya dihubungi, belum merespon dan belum menanggapi perihal info warga terkait peredaran narkotika di Nagori Bandar Silou, Kecamatan Bandar Masilam hingga rilis berita ini dilansir kepada publik.