Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Laksanakan Razia Kamar Hunian Sinergi Bersama APH

    Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Laksanakan Razia Kamar Hunian Sinergi Bersama APH
    Keterangan Photo : Istimewa

    SIMALUNGUN - Salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan personel Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut yakni, melakukan penggeledahan blok kamar hunian warga binaan.

    Informasi diperoleh, kali ini kegiatan diawali dengan melaksanakan Apel Gabungan yakni, berkoordinasi dan bersinergi dengan aparat TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Simalungun.

    Apel gabungan bertempat di halaman Kompleks Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut di jalan Asahan, kilometer 6, 5 - 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (17/03/2023) sekira pukul 19.30 WIB.

    Selanjutnya, pelaksanaan razia gabungan telah dibagi menjadi empat tim. Masing-masing tim melakukan pemeriksaan penuh seksama dan teliti di setiap sudut kamar hunian warga binaan.

    Di sela-sela kegiatannya, Kapalas Kelas IIA Pematang Siantar, M. Pithra Jaya Saragih mengatakan, penggeledahan kamar hunian WBP ini dilakukan dalam rangka deteksi dini dan upaya pencegahan pelanggaran keamanan dan ketertiban di Lapas.

    "Agar mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan razia ini merupakan tindak lanjut dalam Rangka menyambut HUT Pas Ke-59, tentang Bersih-Bersih di Lingkungan Satuan Kerja Pemasyarakatan, " ujar Kalapas M. Pithra Jaya Saragih.

    Kemudian, Ia menyampaikan harapannya, terkait kegiatan ini, maka dapat meningkatkan sinergitas Lapas Pematang Siantar dengan Aparat Penegak Hukum.

    "Dalam rangka menjadikan Lapas Pematang Siantar semakin BerAKHLAK serta memajukan Pemasyarakatan semakin PASTI.” ujar Kalapas.

    Saat razia terlaksana, lanjut Kalapas M.  Pithra menerangkan, secara keseluruhannya, baik tubuh warga binaan maupun seisi kamar hunian secara mendetail dilakukan penggeledahan. Tim gabungan menemukan beberapa jenis barang terlarang, kemudian dikumpulkan menjadi satu.

    "Hasil temuan dari masing-masing kamar hunian WBP di blok hunian Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, setelah didata akan dilaporkan dan seterusnya dilakukan pemusnahan, " imbuh Kalapas.

    Ia menambahkan, beberapa temuan barang larangan berada di dalam kamar diantaranya kabel, pemantik api, alumunium batangan. Selain itu, logam yang dirakit berbentuk senjata tajam serta beberapa jenis lainnya turut diamankan.

    "Hal ini, berpotensi memicu adanya gangguan keamanan dan ketertiban serta kenyamanan yang ada di dalam lapas. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya narkoba di setiap kamar hunian WBP, " pungkas pria yang pernah menjabat di Lapas Kelas I Cipinang ini mengakhiri. 

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Bupati Samosir Hadiri Farewell Dinner...

    Artikel Berikutnya

    Soal Oknum Karyawan PT PNM ULaMM, Begini...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat

    Ikuti Kami