Antar Sabu ke Kota Siantar, H Warga Perdagangan II Bersama Dua Rekannya Diringkus

    Antar Sabu ke Kota Siantar, H Warga Perdagangan II Bersama Dua Rekannya Diringkus
    Ilustrasi

    SIMALUNGUN - Personel Kepolisian telah mengamankan dua orang pria diketahui sehari-harinya, akrab dipanggil dengan inisial T dan temannya A warga Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

     Informasi dihimpun, penangkapan ke dua orang pria itu sesaat akan mengantarkan narkotika jenis sabu yang sebelumnya telah dipesan seseorang dan setibanya di seputaran Kota Pematang Siantar, Senin (08/08/2022) malam.

    Selanjutnya, diduga personel Satres Narkoba Polres Pematang Siantar setelah melakukan interogasi terhadap T dan A, kemudian T dan A mengakui sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu itu berasal dari H.

    Lebih lanjut, informasi lainnya tentang pria berinisial H, diketahui, selama ini kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sekitaran tempat tinggalnya, di Simpang Kuba, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar.

    Personel Kepolisian lebih lanjut melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap pria berinisial H, akhirnya berhasil diamankan persisnya di sekitaran Kantor Pangulu Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (09/08/2022) sekira pukul 09.00 WIB.

    "Ada orang Siantar yang pesan "buah" (sabu; red) kepada si H, bang. Jadi si T dan si A yang mengantarkan "buah" itu ke Siantar, " ungkap nara sumber melalui dalam percakapan selular saat awak media ini.

    Lebih lanjut, menurut keterangan nara sumber yang dipercaya terkait keberadaan ke tiga pria yaitu, T, A dan H berada di Mako Polres Pematang Siantar hingga saat ini.

    "Sejak semalam sampai saat ini, tiga orang itu nggak ada yang pulang, Bang, " sebut nara sumber sembari menyatakan identitas dirinya disamarkan.

    Terpisah, Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando dihubungi melalui pesan percakapan selularnya, hingga berita ini dilansir kepada publik belum bersedia menanggapi penyampaian awak media ini terkait 3 orang pria warga Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pelaku transaksi narkotika jenis sabu yang diamankan pihaknya.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Al alias Fian Dituding Bandar Sabu di Perdagangan,...

    Artikel Berikutnya

    7 Keturunan Harajaon Simalungun Keluarkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Sejarah Penyebaran Islam Pertama kali di Pulau Samosir Sumatera Utara
    Asri Tadda: Bagaimana Gerakan Perubahan Usai Pilpres?
    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan

    Ikuti Kami